Ditulis Ulang dari buku Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari
Penulis : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan
Berupaya untuk mencari
makanan yang halal. Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam berfirman: “Wahai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu”. (Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang
halal.
Hendaklah makan dan
minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar
kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.
Hendaknya mencuci tangan
sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk
menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
Hendaklah kamu puas dan
rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu
Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila
suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”.
(Muttafaq’alaih).
Hendaknya jangan makan
sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Sallam bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari).
Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di
meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud,
dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak makan dan minum
dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits
Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam
telah bersabda: “... dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat
dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat
darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di
akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).
Hendaknya memulai
makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara
kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jika lupa
menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan :
Bismillahi awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila
telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun
memuji-Nya”. (HR. Muslim).
Hendaknya makan dengan
tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi
wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan
makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu.
(Muttafaq’alaih).
Disunnatkan makan dengan
tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin
Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya”. (HR.
Muslim).
Disunnatkan mengambil
makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan seorang
kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu
makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).
Tidak meniup makan yang
masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan
“Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana
minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh
Al-Albani).
Tidak berlebih-lebihan
di dalam makan dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: “Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang
daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan
tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga
untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan
oleh Al-Albani).
Hendaknya pemilik
makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun
seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti
perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.
Hendaknya kamu tidak
memulai makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak
memulai, baik kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut
bertentangan dengan etika.
Jangan sekali-kali kamu
melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan
tangan di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat
makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan
menjijik-kan.
Jangan minum langsung
dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR.
Al Bukhari)
Disunnatkan minum sambil
duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan “Bahwa
sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri”.
(HR. Muslim).
0 Tanggapan:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik.